Jokowi tak bosan mengingatkan seluruh jajarannya baik di tingkat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya.
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada terdongkraknya pertumbuhan ekonomi nasional. Kepala Negara juga mengingatkan jajarannya agar tidak mempergunakan anggaran dalam APBN untuk berbelanja produk impor.
Menurutnya, pendapatan negara dalam APBN dikumpulkan dengan tidak mudah dari berbagai sumber, mulai dari pajak, dividen, royalti, hingga penerimaan negara bukan pajak.
Pemerintah sendiri menargetkan 95 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa dibelikan produk-produk dalam negeri. Presiden meyakini, jika hal tersebut bisa dilakukan, maka industri dan UMKM dalam negeri akan hidup dan berkembang.
Saat ini sudah jauh lebih banyak produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog. Jokowi pun berpesan agar produk-produk dalam negeri yang telah masuk e-katalog tersebut tidak hanya dilihat saja, melainkan turut dibeli oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD.
“Saya hanya titip, kalau sudah masuk barang-barang produk dalam negeri kita ke e-katalog, jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten, semuanya tengok itu e-katalog, beli. Percuma kita meng-collect untuk dimasukkan ke e-katalog (kalau) hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa?” ungkapnya.
Tidak ada komentar: