Subscribe Us

banner image

Technology

Sports

MASIH BANYAK MASALAH TERKAIT PERTANAHAN, MAHFUD MD USUL ADA BADAN KHUSUS

 


 

Calon Wakil Presiden (cawapres) Nomor Urut 03, Mahfud Md menyebutkan perlu adanya badan khusus yang menangani permasalahan agraria. Sebab, saat ini masih banyak permasalahan terkait konflik agraria.

Hal ini bermula saat cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar bertanya kepada Mahfud terkait masih banyaknya konflik agraria di Indonesia. Mahfud pun mengakui masalah Agraria di Indonesia memang banyak. Berdasarkan rekapitulasi data yang dihimpun Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) terdapat 2.587 kasus tanah adat dari 10.000 pengaduan, di luar pengaduan dari kantor polisi maupun dari Kementerian ATR/BPN. Hal ini menurut Mahfud menjadi masalah besar bagi Indonesia.

Mahfud menjelaskan bahwa pada zaman pemerintahan Presiden Soekarno, terdapat undang-undang yang menyatakan tanah milik masyarakat adat harus diberikan ke masyarakat adat melalui keputusan yang dikeluarkan oleh inspektorat jenderal agraria atau Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (KINAG). Akan tetapi, hal itu berubah ketika sesudah zaman orde baru yang muncul Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengharuskan adanya sertifikat tanah.

"Sesudah zaman orde baru muncul BPN, sehingga dikatakan bahwa yang disebut sebagai produk KINAG itu bukan bernilai sertifikat sehingga menjadi 'mentah' lagi persoalannya, jadi tumpang tindih sertifikat. Pada saat KINAG itu dikeluarkan, itu secara hukum sah, tapi begitu ada orde baru itu harus bentuk sertifikat dari BPN, terjadi timpang tindih," kata Mahfud dalam debat Pilpres keempat, ditulis Senin (22/1/2024).

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar merespons bahawa masalah reforma agraria ini karena birokrasi dan kesungguhan politik. Maka dari itu, ia berpendapat perlu ada suatu kelembagaan yang bisa mengelola reforma agraria secara sungguh-sungguh.

Cawapres nomor urut 03 Mahfud Md kembali merespons pria yang akrab disapa Cak Imin ini dengan menjawab bahwa pihak Mahfud sudah memasukkan lembaga khusus untuk menangani reforma agraria ke dalam visi misinya.

"Setuju karena yang diusulkan Pak Muhaimin tentang lembaga reforma agraria itu memang menjadi salah satu bagian dari misi kami pada tahun ini. Jadi kami punya tim reformasi hukum nasional yang melibatkan pakar dari berbagai kampus, kesimpulannya masalah agraria ini harus ada badan khusus yang nanti menangani," tuturnya.

Ia mencontohkan, dari sekian ribu kasus agraria yang ada, nantinya dikelompokkan berdasarkan kategori. Kategori-kategori tersebut nantinya diberi tenggat waktu penyelesaian kasus.

"Misalnya gini, sekian ribu kasus, ini (kasus) yang berat dikategorikan 3 misalnya, kita katakan 'yang kategori 1 harus selesai dalam 6 bulan, kategori 2 selesai 6 bulan, kategori 3 harus selesai dalam 6 bulan' lalu kita mulai lagi menata hidup kita di bidang pertanahan, sehingga tadi proses kesepakatan untuk KINAG dan sertifikat tanah itu akan menjadi bagian dari apa yang sudah kami rencanakan," pungkasnya.

 


MASIH BANYAK MASALAH TERKAIT PERTANAHAN, MAHFUD MD USUL ADA BADAN KHUSUS MASIH BANYAK MASALAH TERKAIT PERTANAHAN, MAHFUD MD USUL ADA BADAN KHUSUS Reviewed by TELINGA RAKYAT on Januari 22, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Subscribe Us

Diberdayakan oleh Blogger.