Subscribe Us

banner image

Technology

Sports

KLAIM PRABOWO TAK SESUAI FAKTA, CALEG MANTAN NAPI TERNYATA MASIH ADA DI SITUS GERINDRA DAN KPU

  


Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait adanya dua caleg dari Partai Gerindra yang berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

Dilansir TribunWow.com, setelah ditelusuri, mantan napi yang mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Gerindra adalah Syaifur Rahman untuk Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.

Terkait hal itu, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra menegaskan bahwa kedua caleg tersebut sudah dicoret.

Klaim tersebut disampaikan Prabowo Subianto saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa dengan tajuk '3 Bacapres Bicara Gagasan' di Gedung Grha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (19/9/2023).

"Dua calon (legislatif) itu sudah saya coret," kata Prabowo dikutip dari YouTube Mata Najwa.

Prabowo menilai dua bacaleg yang berstatus mantan napi korupsi tersebut bisa lolos lantaran adanya kelalaian proses verifikasi.

"Calon legislatif kita (dari Gerindra) saya kira berapa belas ribu gitu. Kadang-kadang verifikasinya lolos," katanya.

Dengan pencoretan dua caleg tersebut, Prabowo menegaskan tidak ada toleransi terkait koruptor di partai yang dipimpinnya.

"Tidak ada toleransi untuk koruptor di Gerindra," tegasnya.

Apakah Benar Prabowo Coret Dua Caleg Mantan Napi Korupsi?

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat merilis daftar 52 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi.

Partai Gerindra pun mencalonkan dua caleg DPR RI yaitu Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.

Untuk Syaifur, dirinya pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) untuk tahun 2008-2012.

Perusahaan milik Syaifur justru menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam.

Sementara Amry, pernah divonis 1 tahun 3 bulan penjara lantaran terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.

Berkaca dari klaim Prabowo yang telah mencoret dua caleg tersebut, Mimin pun menelusurinya lewat daftar caleg yang dilampirkan di situs Partai Gerindra, gerindra.id.

Ternyata keduanya masih tertulis namanya di masing-masing dapil tempat mereka mencalonkan.

Kemudian, ketika melakukan penelusuran lebih lanjut di situs infopemilu.kpu.go.id, foto Syaifur Rahman dan Amry masih terpampang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR.

Syaifur Rahman merupakan caleg Gerindra Dapil Jawa Timur IV dengan nomor urut 4.

Senada dengan Syaifur, Amry juga berada di nomor urut 4 dengan Dapil Sulawesi Selatan II.

KLAIM PRABOWO TAK SESUAI FAKTA, CALEG MANTAN NAPI TERNYATA MASIH ADA DI SITUS GERINDRA DAN KPU KLAIM PRABOWO TAK SESUAI FAKTA, CALEG MANTAN NAPI TERNYATA MASIH ADA DI SITUS GERINDRA DAN KPU Reviewed by TELINGA RAKYAT on Oktober 14, 2023 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Subscribe Us

Diberdayakan oleh Blogger.