Belum lama ini dia komentar soal politik uang yang sering kali terjadi ketika pemilu hampir tiba. Prabowo malah kasih saran aneh, dia bilang terima aja uang itu lantaran uang yang diberikan itu juga uang rakyat. Kemudian Prabowo bilang, meskipun udah terima uangnya, tapi jika memang sosok yang memberikan uang bukan yang mau dipilih saat Pemilu, maka jangan dipilih.
Intinya kalau dikasih uang, ambil aja, tapi tidak harus memilih orang yang kasih uang. Prabowo ini kayak punya prinsip, rezeki kok ditolak. Dikasih uang ya ambil aja, kalau disuruh milih, tunggu dulu.
Kalau dalam bahasa sehari-hari, ini adalah strategi serangan fajar. Ini adalah praktik pemberian uang atau barang saat kampanye, atau detik-detik jelang pemilihan. Politik uang seperti inilah yang dianggap sebagai biang kerok mahalnya politik di Indonesia. Masyarakat disogok dengan iming-iming uang, dan masyarakat tidak menolak. Siapa yang gak mau uang?
Masalahnya, yang ngomong ini adalah Prabowo, calon presiden, yang seharusnya memberikan contoh yang baik, mengucapkan sesuatu lebih hati-hati, bukan asal ceplas-ceplos dan memberikan contoh gak baik. Masa menganjurkan orang terima uang dengan dalih itu uang rakyat? Itu uang rakyat, tapi kalau orangnya menang dia bakal cari cara untuk balik modal, dan itu makan uang rakyat juga, kan? Harusnya Prabowo berikan edukasi tentang bahaya politik uang dan tegas memberikan peringatan pada mereka yang berencana pakai serangan fajar untuk menang.
KPK aja merasa geli dengan ucapan Prabowo. KPK semprot Prabowo yang ucapannya dinilai menyesatkan. KPK bilang bagi-bagi uang dalam serangan fajar akan merusak demokrasi. Pejabat yang menyebar dana lebih berpotensi melakukan korupsi. Dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, motifnya itu sama, untuk balikkan modal yang sudah dikeluarkan.
Ini mudah dipahami, misalkan saya jadi caleg, saya sogok masyarakat, saya kasih uang, barang atau apapun. Dan kalau saya menang, saya harus balik modal dong. Itu adalah pengeluaran semasa kampanye yang harus dimasukkan sebagai investasi awal. Kalau nanti menang, harus masuk kantong lagi. Mana ada yang gratis di dunia ini. Makanya tiap kali ada pemilu, banyak caleg tidak lolos dan kemudian stres, depresi, lalu pelan-pelan jadi gila. Investasinya tidak bisa balik modal. Banyak yang masuk rumah sakit jiwa.
Jadi KPK bilang menerima uang saat serangan fajar adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Pembagian uang adalah tindakan koruptif. Mereka juga meminta masyarakat tidak ikuti imbauan Prabowo.
Tidak ada komentar: